Ajak Pelajar Patuh Hukum, Sat Lantas Polres Pasaman Berikan Penyuluhan Dikmas Kamseltibcar

    Ajak Pelajar Patuh Hukum, Sat Lantas Polres Pasaman Berikan Penyuluhan Dikmas Kamseltibcar

    Pasaman, - Satuan Lalulintas Polres Pasaman berikan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) tentang Kamseltibcar di MAN 1 Pasaman, Kamis (24/03/2022).

    Giat penyuluhan dikmas tersebut dipimpin langsung Kanit Dikyasa Aipda Adly Lubis, SH didampingi Ipda Cecep Suwarto, SH.

    Kasat Lantas Iptu Kevin Fahri Ramadhan, S.Tr.K menuturkan, pihaknya dari unit dikyasa menggelar penyuluhan dikmas keliling tentang Kamseltibcar Lantas.

    "Penyuluhan yang dilakukan dengan mengajarkan dan memberikan pengenalan rambu-rambu lalulintas dan aturan berlalulintas, " Kata kasat Lantas Iptu Kevin, kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (24/03).

    Sementara Kanit Dikyasa Aipda Adly Lubis menuturkan memberikan penerangan dan pahaman tentang sembilan (9) prioritas Pelanggan juga imbauan agar tetap mematuhi peraturan Lalu Lintas kepada pelajar MAN 1 Pasaman.

    "Memberikan pemahaman apa arti pentingnya memiliki SIM bagi pengendara, yang sudah wajib memiliki, " imbuhnya.

    Ia menambahkan, giat penyuluhan dikmas lantas perlu dilakukan agar pelajar paham dan mengerti tentang berlalulintas yang baik dan benar dengan mentaati rambu-rambu lalulintas.

    "Tingkatkan partisipasi dalam kesadaran hukum serta ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, " ajaknya.

    PASAMAN SUMBAR
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Kepedulian, Polwan Polda Sumbar Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Raih Peringkat Dua Standar Pelayanan Publik,...

    Berita terkait